Gaspol Ekonomi Rakyat, Pemkab Garut Siapkan Dana Jumbo untuk UMKM

GARUT TERKINI – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, pemerintah daerah merancang alokasi anggaran bernilai puluhan miliar rupiah yang disebar ke sejumlah program prioritas.
Dalam dokumen perencanaan tersebut, program pemberdayaan UMKM menempati posisi strategis dengan pagu indikatif berkisar antara Rp8,5 miliar hingga Rp10 miliar. Dana ini akan dimanfaatkan untuk berbagai bentuk intervensi langsung, salah satunya bantuan sarana dan prasarana usaha mikro. Sekitar 150 pelaku usaha diproyeksikan menerima dukungan alat produksi dengan nilai anggaran antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha di tingkat akar rumput.
Tak hanya fokus pada penguatan fisik usaha, Pemkab Garut juga menaruh perhatian besar pada aspek legalitas dan daya saing produk. Untuk itu, anggaran sebesar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar disiapkan guna memfasilitasi penerbitan sekitar 1.300 sertifikat produk, mencakup sertifikasi halal, PIRT, serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Upaya ini dinilai penting untuk mendorong produk lokal agar lebih siap bersaing dan diterima di pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah daerah mengalokasikan dana pelatihan kewirausahaan senilai Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar. Program ini ditargetkan menjangkau sedikitnya 1.250 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut, dengan materi yang disesuaikan pada kebutuhan riil pelaku usaha. Selain itu, untuk mengatasi kendala permodalan, turut disiapkan anggaran pendukung sebesar Rp500 juta hingga Rp800 juta guna memfasilitasi akses pembiayaan bagi sekitar 250 usaha mikro ke lembaga perbankan dan lembaga keuangan resmi.
Sektor koperasi juga menjadi bagian penting dalam skema penguatan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Garut merencanakan alokasi dana sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk pengembangan koperasi, dengan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi 50 koperasi serta kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan terhadap 160 koperasi. Langkah ini bertujuan memastikan koperasi berjalan dengan tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Melalui perencanaan anggaran yang disertai target terukur dan mekanisme verifikasi berlapis, Pemkab Garut berharap program-program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan UMKM dan koperasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak stabilitas dan kemandirian ekonomi daerah pada tahun anggaran 2026.***














