Sekolah Digembok, Anak-Anak Belajar Online dan Makan di Jalan, Ismet Natsir: Tidak ada Rasa Kemanusiaan

GARUT TERKINI – Aktivis muda asal Kabupaten Garut, Ismet Natsir, menyoroti keras tindakan penggembokan pintu gerbang Sekolah Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan minimnya rasa kemanusiaan dan empati karena secara langsung berdampak pada ratusan siswa yang terpaksa menjalani pembelajaran secara daring.

Ismet menilai, dalam situasi yang menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, seharusnya semua pihak mampu menahan diri. Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Garut maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya hadir. Jangan hanya diam tanpa solusi, apalagi ini menyangkut masa depan ratusan siswa,” ujar Ismet, Selasa (20/1/2026).

Kondisi di lapangan, lanjut Ismet, semakin memprihatinkan ketika aktivitas belajar mengajar terhenti secara normal. Ia menyebut, saat gerbang sekolah digembok, para siswa bahkan harus menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pinggir jalan, tepat di depan pintu gerbang sekolah.

“Pemandangan ini sangat menyayat hati. Anak-anak yang seharusnya belajar dengan layak, justru harus makan dan beraktivitas di luar pagar sekolah,” ungkapnya.

Ismet berharap pihak yang saat ini mengklaim kepemilikan lahan dapat mengedepankan nilai kemanusiaan dan tidak bersikap arogan. Menurutnya, selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, tidak semestinya ada tindakan yang merugikan kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak.

“Uang memang bisa memengaruhi banyak hal, tetapi kemanusiaan harus tetap menjadi yang utama. Jangan sampai polemik ini mengorbankan hak belajar siswa,” tegas Ismet.

Ia juga mendorong keterlibatan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk turun ke lapangan melihat kondisi sebenarnya. Selain itu, Ismet meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut memantau agar hak-hak anak tetap terlindungi.

Sementara itu, Kepala Sekolah YBHM, Enggah Yusuf, turut memberikan penjelasan terkait polemik dugaan pengalihan lahan wakaf milik Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni di Kabupaten Garut yang belakangan mencuat ke publik. Menurutnya, persoalan tersebut mulai menemukan titik terang setelah adanya pemaparan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Enggah menjelaskan, berdasarkan informasi pertanahan yang disampaikan BPN, terungkap adanya rangkaian transaksi yang diduga melibatkan pihak wakif beserta ahli warisnya dengan seorang pengusaha berinisial TK. Temuan ini sekaligus meluruskan isu yang selama ini berkembang di masyarakat, khususnya tudingan yang mengarah kepada nadzhir sebagai pihak yang menjual lahan.

“Data pertanahan menunjukkan bahwa proses peralihan hak tersebut diduga terjadi di luar kewenangan pengelola wakaf dan bertentangan dengan status tanah sebagai tanah wakaf,” ujar Enggah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, lahan tersebut telah dimanfaatkan selama puluhan tahun untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan. Di atas lahan itu berdiri berbagai fasilitas, mulai dari bangunan sekolah, panti sosial, hingga masjid yang hingga kini masih digunakan oleh masyarakat.

Enggah juga mengaku heran atas munculnya dugaan peralihan hak lahan wakaf tersebut. Pasalnya, status wakaf tanah itu telah tercatat secara resmi sejak lama.

“Akta ikrar wakaf sudah ada sejak 1976. Sejak awal 1980-an, kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan terus berjalan. Karena itu, sangat sulit dipahami jika tanah wakaf tersebut kemudian diproses peralihannya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup