Bertepatan HUT Garut ke-213, BPD Wanakerta Tagih Kejelasan Hasil Audit

GARUT TERKINI – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut, Rabu (18/2/2026), salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Agus Suhendar, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Garut. Kedatangannya bertujuan untuk meminta kejelasan terkait hasil audit yang sebelumnya dilakukan pada Selasa (10/2/2026).
Agus menyampaikan bahwa sebagai unsur pengawasan di tingkat desa, BPD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama BPD Desa Wanakerta ingin mempertanyakan hasil audit yang sudah dilakukan Inspektorat Garut. Namun, waktunya saat ini memang kurang tepat karena bertepatan dengan HUT Garut ke-213,” ujarnya.
Menurut Agus, hasil audit tersebut penting untuk segera diketahui publik, terutama masyarakat Desa Wanakerta. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip good governance yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah desa.
Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuhnya bukan bertujuan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan yang melekat pada fungsi BPD.
“Saya sebagai BPD bukan untuk menjatuhkan, tetapi ini agar Pemerintah Desa transparan,” katanya.
Agus mengungkapkan, dalam proses audit yang dilakukan Inspektorat, terdapat sejumlah temuan yang menurutnya perlu diklarifikasi lebih lanjut. Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, penyaluran insentif kader, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia menyebut adanya sejumlah hal yang dinilai janggal dalam pengelolaan anggaran tersebut, sehingga memerlukan penjelasan resmi dan terbuka dari pihak terkait.
Sebagai lembaga pengawas desa yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa, BPD memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dan melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan kepala desa, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran. Karena itu, Agus berharap hasil audit Inspektorat dapat segera disampaikan secara transparan guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Garut terkait tindak lanjut permintaan tersebut.***














